TKW Jadi Korban Pembunuhan, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Buru Sponsor

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi akan menyelidiki sponsor yang memberangkatkan Iros Rosidah (32 tahun) Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang menjadi korban pembunuhan di Abu Dhabi, Uni Emirate Arab.

Iros warga Kampung Cibarongbok RT 02/05, Desa Cicantayan, Kecamatan Cicantanyan, diketahui berangkat bekerja di luar negeri tidak melalui jalur resmi. Pasalnya, Disnakertrans tak menemukan dokumen tentang Iros.
[post_ads]
"Sampai korban di pulangkan ke rumah duka, kami tidak tahu sponsornya. Iros berangkat secara ilegal," ujar Staff Peluasan Tenaga Kerja untuk Luar Negri Disnakertras Kabupaten Sukabumi, Taryana, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (2/2/2018).

Kendati demikian, Taryana mengungkapkan pihaknya akan mengupayakan agar Iros mendapatkan segala hal yang menjadi haknya.

"Kami akan terus membantu apa yang menjadi hak Iros sampai tuntas," imbuhnya.
[post_ads_2]
Taryana menuturkan, secara aturan sangat dilarang bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Apabila ada warga yang bekerja di luar negeri dengan cara itu, diharapkan segera pulang.

"Untuk Warga Cicantayan yang mempunyai keluarga bekerja sebagai TKW secara ilegal, agar segera pulang," jelasnya.

Suami Iroh, Hendi (41 tahun) menuturkan tidak ada berkas apapun yang ditinggalkan istrinya saat berangkat kerja ke Abu Dhabi. Yang Hendi tahu, istrinya berangkat melalui sponsor.

"Istri saya pas berangkat tidak meninggalkan berkas apapun. Yang saya tahu ada sponsor yang datang namun saya tidak tahu orang atau nama PT nya," ujar Hendi.

Sebelumya, Iros berangkat ke Abu Dhabi sejak 6 Juni 2016 dan dikabarkan meninggal pada awal Desember 2017 lalu. Dia diduga dibunuh warga Negara Bangladesh.

Jenazah baru dipulangkan pada Kamis (1/2/2018) malam, Ia meninggalkan seorang suami dan dua orang anak.

Sumber:Kumparan