Warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pembantu di Singapura dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian senilai ratusan juta di rumah majikannya.
WNI yang diidentifikasi bernama Namih Nurlaela itu mencuri barang sebanyak empat kali dengan jumlah USD 42.034 (setara dengan Rp 559,5 juta) dalam kurun waktu antara Februari hingga Mei tahun ini.
[post_ads]
Majikan Namih merupakan penata rambut selebritis ternama bernama Addy Lee. Lee yang merupakan pendiri perusahaan Monsoon Group tinggal di apartemen Sentosa Cove bersama dengan asisten pribadi dan Namih sebagai pembantu rumah tangga. Lee diketahui sering bepergian ke luar negeri dan mempercayakan apartemennya di tangan Namih.
Namun rupanya hal itu malah dijadikan kesempatan oleh Namih untuk menguras barang berharga majikannya.
"Dia mencuri ketika majikan dan asisten pribadinya yang dikenal sebagai Liu tidak berada di rumah," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum, Ho Lian-Yi, seperti dilansir dari laman Straits Times, Jumat (21/7).
[post_ads_2]
Saat sang majikan tidak di rumah, Namih akan menghubungi M.A.N Internasional untuk mengantarkan kotak kosong ke apartemen tersebut. Kemdian dia akan mengepak barang-barang yang dicurinya dalam kotak dan mengirimkannya ke alamat rumah di Indonesia.
Tiga dari empat kotak barang-barang yang dicurinya dikirim ke keluarganya. Namun saat mengirim kotak keempat, aksi Lee terbongkar oleh Lee. Lee kemudian meminta perusahaan pengirim barang untuk mengembalikan kembali kotak keempat yang hendak dikirim
Setelah aksi pencurian yang dilakukannya terungkap, Namih meminta putrinya untuk mengirim kembali barang-barang yang sudah dicurinya. Namun hanya sebagian barang saja yang dikembalikan, sisanya diketahui sudah habis terjual.
Awalnya Namih sempat mengelak telah mencuri namun dia mengakui semua perbuatannya setelah diselidiki pihak berwajib di kantor polisi Lingkungan Barat Bukit Merah. Kepada polisi dia mengaku terpaksa mencuri karena membutuhkan biaya untuk pengobatan ibunya.
WNI yang diidentifikasi bernama Namih Nurlaela itu mencuri barang sebanyak empat kali dengan jumlah USD 42.034 (setara dengan Rp 559,5 juta) dalam kurun waktu antara Februari hingga Mei tahun ini.
[post_ads]
Majikan Namih merupakan penata rambut selebritis ternama bernama Addy Lee. Lee yang merupakan pendiri perusahaan Monsoon Group tinggal di apartemen Sentosa Cove bersama dengan asisten pribadi dan Namih sebagai pembantu rumah tangga. Lee diketahui sering bepergian ke luar negeri dan mempercayakan apartemennya di tangan Namih.
Namun rupanya hal itu malah dijadikan kesempatan oleh Namih untuk menguras barang berharga majikannya.
"Dia mencuri ketika majikan dan asisten pribadinya yang dikenal sebagai Liu tidak berada di rumah," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum, Ho Lian-Yi, seperti dilansir dari laman Straits Times, Jumat (21/7).
[post_ads_2]
Saat sang majikan tidak di rumah, Namih akan menghubungi M.A.N Internasional untuk mengantarkan kotak kosong ke apartemen tersebut. Kemdian dia akan mengepak barang-barang yang dicurinya dalam kotak dan mengirimkannya ke alamat rumah di Indonesia.
Tiga dari empat kotak barang-barang yang dicurinya dikirim ke keluarganya. Namun saat mengirim kotak keempat, aksi Lee terbongkar oleh Lee. Lee kemudian meminta perusahaan pengirim barang untuk mengembalikan kembali kotak keempat yang hendak dikirim
Setelah aksi pencurian yang dilakukannya terungkap, Namih meminta putrinya untuk mengirim kembali barang-barang yang sudah dicurinya. Namun hanya sebagian barang saja yang dikembalikan, sisanya diketahui sudah habis terjual.
Awalnya Namih sempat mengelak telah mencuri namun dia mengakui semua perbuatannya setelah diselidiki pihak berwajib di kantor polisi Lingkungan Barat Bukit Merah. Kepada polisi dia mengaku terpaksa mencuri karena membutuhkan biaya untuk pengobatan ibunya.
MERDEKA.COM